MANTAP...IBU RISMA TEPATI JANJI, 930 IMIGRAN DI DEPORTASI, MAYORITAS ASAL TIONGKOK

Sebagaimana diungkapkan Walikota Surabaya, Tri Risma Harini, kepada awak media pada Senin (18/07/2016) lalu, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap  WNA terutama yang menggunakan visa wisata.


"belakangan ini banyak warga asing yang mengelabui petugas imigrasi. Cuma bermodal visa kunjungan wisata atau berstatus turis, tetapi kenyataannya malah bekerja” tegas Risma, kepada wartawan, di Surabaya.


Komitmen Risma tersebut juga turut diamini oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan, Sukardo, menurutnya mereka akan tegas tanpa proses bertele-tele dalam menindak para WNA:

"Kalau sudah terbukti maka tak ada pilihan lain kecuali dideportasi," Tegasnya.

Ancaman risma pada senin lalu ternyata tidak main-main, menurut laporan Direktorat Penindakan dan Pengawasan Dirjen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, Yurod Shaleh, hingga saat ini tercatat sudah 920 orang WNA yang terjaring operasi proyustisi dan akan dideportasi secara bertahap melalui Bandar Udara Internasional Juanda, di Sidoarjo.


Yurod juga menambahkan, dari 920 WNA yang ditangkap tersebut sebagian besar atau mayritas berasal dari Tiongkok, dan sisanya dari beberapa negara lain.

"Jangan daerah kita jadi sarang narkoba, teroris, prostitusi. Banyak lho para penghibur asal Tiongkok ke Indonesia, Ya kami deportasi mereka," kata Direktur Penindakan dan Pengawasan Dirjen Imigrasi, Yurod Saleh, di Surabaya, Selasa. Tahap awal petugas mendeportasi  22 warga Tiongkok yang menggunakan izin wisata untuk bekerja.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan proses, tadi pagi, ke-22 warga Tiongkok itu dipulangkan ke negaranya melalui Bandara Internasional Juanda." tandas Enang Syamsi, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya.


Selain itu, untuk mengatasi banjirnya tenaga kerja Ilegal ke Surabaya dan daerah sekitarnya, Dinas Tenaga Kerja akan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan aparat penegak hukum sehingga hasil yang didapat dapat optimal.


" Kami melakukan pengetatan pengawasan orang asing dengan menggandeng instansi terkait seperti TNI, Polri, Kesbanglinmas dan Dinas Tenaga Kerja. Ini untuk mengantisipasi membanjirnya tenaga kerja ilegal di Jawa Timur," tandas Enang Syamsi.

Sumber: http://oke-trend.blogspot.com/2016/12/mantapibu-risma-tepati-janji-930.html

0 Response to "MANTAP...IBU RISMA TEPATI JANJI, 930 IMIGRAN DI DEPORTASI, MAYORITAS ASAL TIONGKOK"

Post a Comment